setelah melewati proses yang panjang, akhirnya RUU Pornografi disahkan menjadi UU oleh para legilatif di DPR.Undang-undang yang bertujuan mulia, undang-undang yang mengakomodir kekhawatiran orang tua terhadap liarnya arus lalu lintas pornografi di negara yang menganut paham pancasila ini.
perdebatan panjang dan melelahkan hampir 4 tahun dari wacana RUU ini sampai tahap sosialisasi dan pengesahan. Undang-undang ini mengundang kontroversi ada yang menolak dan sebagian besar lagi juga mendesak pengesahan undang-undang ini. DPR telah ketuk palu, walau masih menyisakan banyak persoalan, disaat kelompok yang mengatakan minoritas mengatakan RUU ini biang disintegrasi NKRI? kehawatiran yang berlebihan atau mereka sengaja ingin melegalkan kegiatan porno merajai dan mencuci otak anak bangsa dengan hal-hal yang berbau porno..
tengok saja di Lt.IV Glodok Jaya (kalau tidak salah) betapa ramainya dan betapa mudahnya untuk membeli VCD porno dengan berbagai merek yang pasti semuanya mengundang syahwat. buka lagi catatan anda….berapa banyak video mesum karya anakmuda bangsa ini. betapa banyak para artis yang dengan sengaja bahkan cendrung provokatif menampilkan tayangan erotis di jam-jam keluarga. sudahlah sudah banyak fakta…undang-undang ini hanya mengatur pornografi agar dapat di konsumsi oleh kalangan yang memang layak. jadi ndak usah berlebihan..
- jurnalistik(7)
- catatan(5)
- tips n trik blogger(5)
- bisnis online(2)
- komputer(2)
- motivasi(1)
KATEGORI
Blog Archive
teman-teman
SIAPA BILANG RUU PORNOGRAFI BIANG DISINTEGRASI NKRI
Posted by : To2 Blog on Rabu, 03 Desember 2008 | Label:catatan |
Comments for this post All comments